![]() |
Ratu Entok saat menghina Tuhan Yesus (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Baru-baru ini, warganet dihebohkan oleh video Ratu Entok. Dimana video tersebut memperlihatkan Ratu Entok yang tengah memegang lukisan Tuhan Yesus di hpnya. Kemudian, Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," kata selebgram itu.
Melihat video tersebut, seorang warga bernama Daniel Simangunsong melaporkan video tersebut ke Polda Sumut, Jumat (4/10). Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menetapkan selebgram Kota Medan bernama Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok sebagai tersangka. Bahkan RT terancam hukuman penjara selama 5 tahun lamanya.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi menjelaskan bahwa, Ratu Entok dijemput paksa oleh penyidik di kediamannya. Akibat perbuatannya, Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang bersangkutan RT sudah dilakukan upaya paksa pada siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE," sebutnya.
0 Komentar