![]() |
Cek KJP (tangkapan Layar YouTube/ EKA NUR ARIPIN ) |
MediaWarta.id - Kartu Jakarta Pintar atau KJP merupakan program yang diberikan pemerintah untuk pelajar di Jakarta. Pencairan dana dilakukan selama beberapa periode, saat ini sudah memasuki tahap II. Karena itu, Kamu harus cek KJP secara rutin.
Belum lama ini, pemprov Jakarta memberitahukan bahwa pencairan KJP tahap II akan dilakukan mulai tanggal 6 Desember. Pencairan dana KJP dilakukan secara bertahap, sehingga Kamu harus sabar menunggu proses pencairan.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 bulan November dan Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024." tulis akun @disdikdki, dikutip Jumat (6/12).
Disisi lain, jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 2024 ini terbagi atas peserta didik sebanyak 242.919 jenjang SD/MI, 147.341 jenjang SMP/MTs, 48.876 jenjang SMA/MA, dan 83.403 jenjang SMK, serta 1.083 peserta didik jenjang PKMB.
Cara cek penerima KJP Plus Tahap 2 2024
Bagi Kamu yang ingin melihat apakah dana KJP sudah cair atau belum, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Cara ini tergolong mudah dan efektf untuk dicoba. Berikut cara cek penerima KJP, yakni:
- Pertama, buka laman resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/
- Kemudian pilih layanan pencarian 'Periksa Status Penerimaan KJP' yang berada dipojok kiri bawah
- Setelah itu, server secara otomatis akan mengarahkanmu ke laman periksa status penerimaan KJP
- Selanjutnya, Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus. Kemudian Klik Tahun, pilih '2024' dan klik Tahap, pilih 'Tahap II'
- Pilih menu 'Cek' yang berwarna hijau untuk proses pengecekan
- Setelah langkah diatas selesai dilakukan, nama penerima KJP Plus Tahap II akan ditampilkan.
Nah, itulah cara cek KJP tahap II tahun 2024. Cara diatas tergolong mudah dan praktis untuk dicoba. Namun, sebelum itu pastikan smartphone telah tersambung ke jaringan internet agar pencarian data lebih cepat.
0 Komentar