Anggota DPR RI, Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi, Ini Informasi Lengkapnya

Aggota DPR RI, Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi, Ini Informasi Lengkapnya
Anggota DPR RI Maria Lestasi (Dok. Ist)


MediaWarta.id - Anggota DPR RI yakni Maria Lestasi, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas kasus korupsi yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, juga membenarkan kejadian Maria.

"Betul," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Maria sendiri tiba di gedung KPK pada pukul 9.10 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 9.34 WIB. Awalnya KPK menjadwalkan Maria untuk diperiksa pada Kamis (9/1), namun yang bersangkutan tidak hadir.

Sejauh ini, KPK belum memberitahukan informasi terkait pemeriksaan Maria Lestari. Yang pasti, pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus korupsi Hasto. Dimana Hasto diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan.

Tak hanya itu saja, Hasto juga disebut mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019–23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News