![]() |
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Kepala Dinas Pendidikan atau Kadindik yakni, Aries Agung Paewai dipanggil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Aries diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan dana bos di SMK PGRi 2 Ponorogo.
Saat dihubungi awak media, Aries juga tidak menampik kabar tersebut. Menurut Aries, dirinya dimintai keterangan terkait dana bos. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dan Bos berasal dari pemerintah pusat.
“Iya (dipanggil ke Kejari),”Ungkapnya pada hari Selasa, (31/12/3024).
“Dana BOS kan anggaran dari pemerintah pusat lewat kementerian pendidikan langsung ke Sekolah. Penggunaannya oleh sekolah termasuk KPA nya adalah kepala Sekolah. Hanya itu saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa kadindik jatim diperiksa pada Jum'at (27/12/2024). Sayangany, Agung enggan menjelaskan pertanyaan apa yang diberikan kepada Aries.
"Terkait materi pemeriksaan belum bisa saya jelaskan, yang pasti terkait mekanisme dana BOS," katanya saat dikonfirmasi
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung mulai dari pagi hingga sore hari. Pemeriksaan ini dilakukan setelah kadindik Jatim mendapatkan dua surat pemanggilan.
Hingga berita ini dimuat, jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 23 orang mulai dari Kadindik Jatim, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022 dan periode 2022-2023, hingga internal sekolah.
0 Komentar