![]() |
Anak Nikita Mirzani (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Belum lama ini, netizen dihebohkan oleh kabar Lolly yang kabur dari Rumah Aman. Melihat hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pun buka suara.
Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA menjelaskan bahwa anak yang ditempatkan di Rumah Aman akan mendapatkan perlakuan yang berbeda. Bahkan, hal ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang dilakukan oleh PPPA DKI Jakarta sudah, itu sudah melewati prosedur yang ada," kata Atwirlany Ritonga dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (10/1).
Meskipun demikian, Atwirlany mengaku menyayangkan keributan yang terjadi tadi malam. Terlebih, kejadian tersebut disaksikan oleh anak dibawah umur. Mengigat, banyak kata-kata kasar yang diucapkan oleh pihak terkait.
"Apa yang terjadi tadi malam tentu bukan harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan kebutuhan layanan," ujarnya
Lebih lanjut, Atwirlany mengaku mendapat tantangan saat menangani kasus Lolly. Dengan begitu, ia mengaku bahwa hal ini merupakan tugas bersama demi kepentingan bersama.
"Tentu menjadi atensi kami di Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang dihadapi, kita tidak bisa mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan dan hambatan yang dihadapi," paparnya.
"Nah tantangan dan hambatan itu sudah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tidak hanya Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab atas hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersama sama meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi," Pungkasnya.
0 Komentar