![]() |
KTP (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Di zaman digital, pemerintah Indonesia telah mengadopsi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data penduduk. Namun, Kamu harus cek KTP NFC sebelum menggunakannya.
Disisi lain, teknologi NFC memungkinkan pengguna untuk mengetahui data yang tersimpan di dukcapil. Sayangnya, tidak semua smartphone dilengkapi dengan fitur NFC. Jika hp belum mendukung fitur ini, Kamu bisa menggunakan aplikasi e-KTP.
Apa Itu NFC?
NFC (Near Field Communication) adalah teknologi komunikasi jarak dekat yang memungkinkan perangkat untuk bertukar data dalam jarak yang sangat dekat, biasanya kurang dari 4 cm.
Teknologi ini sering digunakan untuk pembayaran digital, transfer data, serta verifikasi identitas, termasuk dalam cek KTP NFC. Sementara, pada e-KTP chip yang tertanam menyimpan data pribadi pemiliknya, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Cara Cek KTP NFC
Secara umum, e-KTP bisa digunakan untuk mengurus administrasi ataupun transaksi keuangan seperti pembuatan kredit. Untuk memeriksa data pada e-KTP menggunakan fitur NFC di ponsel , ikuti langkah berikut ini:
1. Pastikan Ponsel Mendukung NFC: Periksa apakah ponsel memiliki fitur NFC. Setelah itu, Kamu dapat menggunakan aplikasi seperti "NFC Check" untuk memverifikasinya.
2. Unduh Aplikasi Pembaca e-KTP: Selanjutnya, cari dan instal aplikasi yang dirancang untuk membaca data pada e-KTP melalui NFC. Pastikan aplikasi tersebut resmi dan terpercaya.
3. Aktifkan NFC di Ponsel: Buka pengaturan ponsel Anda dan aktifkan fitur NFC.
4. Buka Aplikasi dan Tempelkan e-KTP: Jalankan aplikasi yang telah diinstal, lalu tempelkan e-KTP Anda ke bagian belakang ponsel di area sensor NFC.
5. Tunggu Proses Pembacaan: Aplikasi akan membaca data yang tersimpan dalam chip e-KTP dan menampilkannya di layar.
Perlu diingat, tidak semua ponsel memiliki fitur NFC, sehingga Kamu bisa mengunduh aplikasi pihak ketiga untuk menggunakannya. Setelah itu, Kamu bisa cek KTF NFC untuk melakukan verivikasi data.
0 Komentar