Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk THR Lebaran 2025

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI (Dok. Ist)


MediaWarta.id - Lebaran bukan hanya momen kemenangan setelah berpuasa, tetapi juga waktu berbagi kebahagiaan dengan keluarga, termasuk melalui pembagian tunjangan hari raya (THR). 

Banyak orang lebih suka memberikan THR dalam bentuk uang baru yang masih bersih dan rapi.Namun, penukaran uang baru sering dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan jasa di tempat tidak resmi, seperti di pinggir jalan. 

Meski terlihat praktis, cara ini berisiko karena adanya biaya tambahan yang tidak masuk akal atau kemungkinan mendapatkan uang palsu. Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat disarankan menukar uang baru melalui lembaga perbankan resmi.

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI

Salah satu lembaga resmi yang disarankan yaitu BRI. Sebelum menukar uang baru, pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik, tidak rusak, dan tidak direkatkan dengan selotip, lakban, atau steples. Berikut cara menukar uang baru di Bank BRI:

1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Bawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan, karena biasanya diperlukan dalam proses penukaran uang.

2. Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat

Datangi kantor cabang BRI yang menyediakan layanan penukaran uang baru.

Untuk menghindari antrean panjang, datanglah lebih awal atau pilih hari yang tidak terlalu ramai.

3. Perhatikan Batas Maksimal Penukaran

Bank BRI memiliki kebijakan terkait jumlah maksimal penukaran uang baru. Pastikan jumlah yang ingin ditukarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Ikuti Prosedur Bank

Saat tiba di lokasi, ikuti arahan petugas agar proses penukaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Setelah seluruh tahapan selesai, petugas bank akan menyerahkan uang baru dengan nominal sesuai permintaan.

Selain melalui Bank BRI, masyarakat juga bisa menukar uang baru melalui Bank Indonesia (BI) dengan layanan PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah). Pemesanan penukaran bisa dilakukan secara online melalui situs pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi penukaran.

Batas maksimal penukaran uang di layanan BI PINTAR adalah Rp4,3 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp50.000 = 30 lembar
  • Rp20.000 = 25 lembar
  • Rp10.000 = 100 lembar
  • Rp5.000 = 200 lembar
  • Rp2.000 = 100 lembar

Jika kuota penukaran di layanan BI sudah penuh, Bank BRI bisa menjadi alternatif yang aman dan terpercaya untuk mendapatkan uang baru tanpa risiko penipuan atau uang palsu. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendapatkan uang baru.

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News