![]() |
Gurun yang digunakan CJH ilegal (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan bahwa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di wilayah gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025. Ketiganya dalam kondisi lemah akibat dehidrasi.
Sayangnya, satu orang bernama SM ditemukan sudah meninggal dunia. Sementara dua lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan.
Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, sebelumnya SM bersama 10 WNI lainnya sempat tertangkap razia aparat keamanan Arab Saudi karena mencoba berhaji tanpa visa resmi (visa haji). Mereka akhirnya dipulangkan ke Jeddah.
Namun, SM bersama J dan S nekat kembali mencoba masuk ke Makkah secara ilegal menggunakan taksi gelap lewat jalur gurun pasir. Mereka menggunakan visa ziarah yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk ibadah haji.
"Dalam upayanya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh supir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi," kata dia.
Aparat keamanan Arab Saudi akhirnya menemukan ketiga WNI tersebut dengan bantuan drone. Namun saat ditemukan, SM sudah dalam kondisi meninggal dunia yang diduga kuat karena dehidrasi parah.
Sedangkan J dan S segera dibawa ke rumah sakit dan setelah mendapatkan perawatan, mereka kembali dipulangkan ke Jeddah.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit di Makkah dan akan dilakukan visum. Proses pemakaman akan dilaksanakan setelah visum selesai dilakukan.
KJRI Jeddah sudah menghubungi pihak keluarga almarhum SM yang berasal dari Madura untuk proses lebih lanjut.
Yusron kembali mengingatkan seluruh WNI agar tidak tergiur untuk berhaji secara ilegal atau nonprosedural.
"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang," ujar Yusron.
0 Komentar