Sri Mulyani: Diskon Listrik 50 Persen Gagal Jalan, Diganti Subsidi Upah

Sri Mulyani: Diskon Listrik 50 Persen Gagal Jalan, Diganti Subsidi Upah
Menteri Keuangan (Dok. Ist)


MediaWarta.id - Diskon Listrik 50% Dibatalkan, Ini Penjelasan Sri Mulyani Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang semula direncanakan berlaku pada Juni hingga Juli 2025. 

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Awalnya, program diskon listrik ini masuk dalam daftar enam stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun setelah dibahas lebih lanjut, hanya lima program stimulus yang akan dilanjutkan, dan diskon listrik akhirnya dicoret dari daftar.

Diskon tarif listrik ini sebenarnya ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, khususnya pengguna listrik dengan daya 1.300 VA ke bawah. 

Namun karena adanya kendala teknis dalam penganggaran, program ini tidak bisa dijalankan tepat waktu.

Menurut Sri Mulyani, salah satu penyebab pembatalan adalah keterlambatan dalam proses penganggaran. 

"Sehingga kalau kita tujuannya bulan Juni-Juli, kita tidak bisa jalankan sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ungkap Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

"Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp 3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah," tegas Sri Mulyani.

Skema ini dinilai lebih siap dijalankan karena data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih bersih dan valid dibanding sebelumnya.

Dengan kesiapan data tersebut, pemerintah merasa lebih yakin bahwa bantuan subsidi upah bisa segera dijalankan dan tepat sasaran, terutama bagi pekerja dengan pendapatan rendah.

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News