Terbongkar di Sidang, Ammar Zoni Titip Plastik Klip ke Dokter Kamelia Lewat Chat

Terbongkar di Sidang, Ammar Zoni Titip Plastik Klip ke Dokter Kamelia Lewat Chat
Ammar Zoni (Dok. Ist)


MediaWarta.id - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni. 

Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa pernah mengirim pesan kepada kekasihnya, Dokter Kamelia, untuk membelikan plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan hakim saat membacakan pertimbangan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026.

Dalam persidangan, hakim mengungkapkan bahwa terdapat bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Ammar dan Kamelia. Dalam percakapan tersebut, Ammar meminta Kamelia untuk membelikan plastik klip.

Menurut hakim, Ammar tidak menyangkal keberadaan percakapan tersebut. Bahkan, isi pesan dianggap menjadi petunjuk penting terkait penggunaan plastik klip untuk membungkus narkotika.

"Sedangkan terhadap bukti screenshot chat melalui aplikasi WhatsApp antara terdakwa 6 (Ammar Zoni) dan Dokter Kamelia, terdakwa 6 juga tidak membantah. Di dalam bukti chat tersebut terdakwa 6 meminta pada Dokter Kamelia untuk dibelikan plastik klip dan Dokter Kamelia telah membelikan apa yang diminta oleh terdakwa 6 tersebut," ujar hakim saat membacakan pertimbangan vonis Ammar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/4). 

Majelis hakim menilai bahwa jenis plastik klip yang diminta Ammar memiliki kemiripan dengan plastik yang ditemukan saat petugas menyita sabu dalam kasus tersebut. 

Hal ini memperkuat dugaan bahwa plastik tersebut memang digunakan untuk mengemas narkotika.

"Dari percakapan tersebut majelis hakim memperoleh bukti petunjuk bahwa permintaan terdakwa 6 untuk membeli plastik klip salah satu adalah untuk packing narkotika, sebagaimana kondisi narkotika jenis sabu pada saat ditemukan ada di dalam plastik klip bening, serupa dengan yang diminta oleh terdakwa 6 ke Dokter Kamelia," ujar hakim.

Fakta mengenai pesan pemesanan plastik klip sebenarnya sudah pernah diungkap sebelumnya oleh jaksa dalam sidang yang berlangsung pada 15 Januari 2026.

Saat itu, jaksa membacakan isi percakapan digital yang ditemukan dari ponsel Ammar. Dalam chat tersebut, Kamelia sempat menanyakan apakah ada barang lain selain plastik klip yang perlu dibelikan.

Ammar menjawab bahwa hanya plastik klip yang dibutuhkan. Percakapan itu juga menunjukkan bahwa Kamelia sempat menawarkan untuk mengirimkan barang menggunakan layanan ojek online.

Jaksa menegaskan bahwa percakapan tersebut ditemukan dalam ponsel milik Ammar yang telah disita sebagai barang bukti.

Dalam pembelaannya, Ammar menyampaikan bahwa plastik klip tersebut bukan untuk dirinya, melainkan titipan dari seseorang bernama Jaya. Ia mengaku hanya meneruskan permintaan tersebut kepada Kamelia.

Namun, jaksa mempertanyakan keterangan tersebut karena dalam percakapan yang dibacakan di persidangan, terdapat indikasi bahwa plastik klip direncanakan untuk dikirimkan melalui perantara tertentu.

Saat ditanya lebih lanjut, Ammar tetap bersikeras bahwa plastik tersebut belum sempat dikirim.

Dalam kasus ini, Ammar tidak menjalani proses hukum sendirian. Ia diadili bersama lima terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.

Kelima terdakwa tersebut adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, serta Muhammad Rivaldi.

Majelis hakim menilai keseluruhan bukti, termasuk percakapan digital, sebagai bagian penting dalam menyusun pertimbangan hukum sebelum menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa.

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana bukti digital, seperti percakapan di aplikasi pesan, dapat memainkan peran besar dalam proses pembuktian di pengadilan. 

Tangkapan layar percakapan yang tidak dibantah terdakwa menjadi salah satu dasar bagi hakim dalam menarik kesimpulan terkait dugaan penggunaan plastik klip untuk mengemas narkotika.

Dengan terungkapnya isi percakapan tersebut di persidangan, majelis hakim menilai bahwa permintaan pembelian plastik klip memiliki keterkaitan erat dengan barang bukti narkotika yang ditemukan.

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News