Respon Cak Imin Usai Tom Lembong Jadi Tersangka: Turut Bersedih, Semoga Kuat

Respon Cak Imin Usai Tom Lembong Jadi Tersangka: Turut Bersedih, Semoga Kuat
Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka (Dok. Ist)


MediaWarta.id - Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024 Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus korupsi impor gula.

Penetapan ini terjadi karena perannya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Menurut Kejagung, Tom terlihat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton.

Mendengar kabar ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku sedih. Bahkan, Cak Imin mendorong Tom Lembong untuk tetap semangat. Terlebih Tom pernah menjadi timsesnya dalam Pilpres 2024.

"Ya saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," kata Cak Imin di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).

Saat disinggung apakah penangkapan tersebut berkaitan dengan politisasi dan kriminalisasi, Cak Imin menyebut dirinya tidak mengetahuinya. Kabar ini tentu mengejutkan publik, sebab Tom dikenal sebagai politikus yang bijak dalam berpendapat.

"Saya enggak tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebutkan bahwa pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan tom sebagai tersangka. Bahkan terdapat tersangka lain dalam kasus ini.

Menurut Kejagung, Tom dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Pada saat kejadian ini berlangsung, kondisi gula di Indonesia mengalami surplus. Akibat kasus ini, negara dirugikan sebesar Rp 400 miliar. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak pihak yang terkejut dengan perbuatan tom Lembong.

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News