PPN 12 Persen Jadi Topik Hangat di Kalangan Masyarakat, Jokowi Angkat Bicara

PPN 12 Persen Jadi Topik Hangat di Kalangan Masyarakat, Jokowi Angkat Bicara
Joko Widodo (Dok. Ist)


 MediaWarta.id - Baru-baru ini, pemerintah memberikan pernyataan terkait pajak di tahun 2025. Dimana PPN akan mengalami kenaikan menjadi 12%. Sementara itu, presiden RI ke-7 yakni Joko Widodo juga memberikan pernyataan terkait PPN 12 persen.

Menurutnya, kenaikan PPN tersebut sudah diatur didalam undang-undang. Bahkan, undang-undang tersebut merupakan produk hukum yang sudah diputuskan DRP bersama dengan pemerintah.

"Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan," kata Jokowi Jumat (27/12).

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang. Mengigat, keputusan tersebut merupakan amanat undang-undang.

"Sekali lagi pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan pertimbangan yang matang. Ya saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu kan juga amanat uu yang harus dijalankan pemerintah," ungkapnya.

Jokowi juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah menghitung dampak kenaikan PPN tersebut. Meskipun demikian, masyarakat masih khawatir akan dampak yang mungkin terjadi akibat kenaikan PPN 12%.

"(Dampak ke masyarakat) ya itu semestinya pemerintah sudah berhitung melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan ya," ucapnya.

Sementara itu, presiden Prabowo memastikan bahwa tarif kenaikan PPN 12% akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024. Kebijakan ini membuat beberapa masyarakat membuat petisi daring berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!".

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News