Cara Memotong Kuku Kelinci dengan Benar dan Aman, Dijamin Hewan Peliharaan Tetap Anteng

Cara memotong kuku kelinci
Cara memotong kuku kelinci (Dok. Ist) 


MediaWarta.id - Kuku kelinci yang terlalu panjang dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kesulitan berjalan hingga cidera pada kaki. Karena itu, cara memotong kuku kelinci perlu dipahami dengan baik. Selain itu, Siapakan peralatan berikut ini:

  • Gunting kuku khusus hewan atau cutter kuku guillotine
  • Lampu senter untuk membantu melihat pembuluh darah pada kuku
  • Kapas dan cairan antiseptik untuk mengatasi jika terjadi luka
  • Camilan untuk menenangkan kelinci setelah pemotongan.

Jika semua peralatan diatas telah disiapkan, Anda bisa mulai memotong kuku kelinci dengan cara dibawah ini:

1. Tenangkan Kelinci

Sebelum mulai, pastikan kelinci dalam kondisi tenang. Anda bisa menggendongnya dengan lembut atau membungkusnya dengan handuk agar tidak terlalu banyak bergerak.

2. Cari Tempat yang Terang

Pastikan Anda berada di tempat dengan pencahayaan yang cukup agar bisa melihat bagian kuku dengan jelas, terutama area pembuluh darah yang dikenal sebagai "quick".

3. Identifikasi Bagian yang Harus Dipotong

Gunakan lampu senter untuk melihat bagian "quick" yang berwarna merah muda pada kuku. Hindari memotong terlalu dekat dengan area ini karena bisa menyebabkan pendarahan.

4. Potong Kuku dengan Hati-Hati

Gunakan gunting kuku hewan atau cutter kuku guillotine untuk memotong bagian ujung kuku yang panjang. Lakukan secara perlahan dan pastikan tidak terlalu dalam.

5. Berikan Hadiah atau Camilan

Setelah selesai, berikan camilan kesukaan kelinci sebagai bentuk penghargaan agar ia merasa lebih nyaman dan tidak trauma.

Jika kuku kelinci berwarna gelap dan sulit melihat "quick", potong sedikit demi sedikit untuk menghindari luka. Lakukan pemotongan kuku setiap 4-6 minggu sekali. Dengan memahami cara memotong kuku kelinci, hewan akan sehat. 

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News