![]() |
Kapal yang berhasil diamankan (Dok. Ist( |
MediaWarta.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap sebuah kapal motor bernama Doa Restu Ibu Jaya di Perairan Selat Karimata bagian utara, wilayah Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (25/4/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI saat sedang berpatroli sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Mayor Yuhanes Antara dari Bakamla, kapal tersebut terlihat mencurigakan karena mengapung sekitar 3 mil laut dari jalur patroli.
Melihat hal tersebut, Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Rudi Endratmoko, langsung memerintahkan tim khusus VBSS (visit, board, search and seizure) untuk melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan awal oleh Tim VBSS diketahui kapal tersebut diawaki lima orang ABK dan tidak dilengkapi dokumen pelayanan. Maupun dokumen muatan yang sah,” katanya.
Tim menemukan bahwa kapal kayu tersebut membawa 600 karung pasir timah, dengan total berat sekitar 30 ton. Diduga, pasir timah itu berasal dari daerah Dabo dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.
Karena tidak memiliki dokumen resmi dan membawa barang tambang secara ilegal, kapal tersebut dianggap melanggar beberapa aturan hukum, seperti Undang-Undang Pelayaran, ESDM, Perdagangan, serta Ekspor dan Impor.
Selain itu, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Oleh karena itu, KN Tanjung Datu-301 menarik (towing) kapal tersebut menuju Batam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kapal dijadwalkan tiba di Batam pada Sabtu (26/4) siang,” ujarnya.
0 Komentar