![]() |
Lokasi sabung ayam yang berhasil digrebek polisi (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Polres Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan membongkar dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
Penggerebekan pertama dilakukan oleh Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam di sebuah bangunan semi permanen yang berada di Dusun Krajan, Desa Srimulyo. Lokasi itu diduga sering dipakai warga untuk mengadu ayam.
Meski tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian saat polisi tiba di lokasi, aparat tetap mengamankan sejumlah barang, di antaranya tiga kurungan ayam, karpet, serta kayu. Semua barang tersebut kemudian dimusnahkan agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan serupa.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa warga sekitar mengakui tempat itu pernah dipakai sekadar untuk “ngabar” atau mengadu ayam tanpa taruhan.
Namun, polisi tetap memberikan peringatan keras agar kegiatan semacam itu tidak diulangi, karena rawan berkembang menjadi ajang perjudian.
Sehari setelahnya, giliran Polsek Bantur yang bergerak membongkar arena sabung ayam di sebuah kebun tebu di Dusun Krajan, Desa Wonokerto. Arena tersebut berupa bangunan semi permanen dari bambu dengan atap seadanya.
Dalam penertiban itu, aparat bersama warga setempat langsung membongkar lokasi dan memusnahkan sisa kurungan ayam serta material bangunan dengan cara dibakar.
Tindakan ini dilakukan agar tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Selain melakukan pembongkaran, aparat kepolisian juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat.
Tujuannya agar warga berperan aktif mencegah praktik sabung ayam dan segala bentuk perjudian di wilayah mereka
0 Komentar