Usai Terjaring OTT KPK, Eks Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Digugat Cerai Istrinya

Usai Terjaring OTT KPK, Eks Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Digugat Cerai Istrinya
Eks Dirut RSUD dr. Yunus Mahatama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi (Dok. Ist)


MediaWarta.id - Masa sulit tengah dialami dr. Yunus Mahatma. Mantan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo itu kini harus menghadapi dua persoalan besar sekaligus dalam hidupnya, proses hukum yang menjeratnya dan keretakan rumah tangga.

Belum genap dua bulan menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi proyek pembangunan rumah sakit serta perpanjangan masa jabatan, Yunus kembali diterpa kabar tak sedap. 

Istrinya, Dian Vivit Pahalaningrum, resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas PA Kota Madiun, Arina Kamilia. Ia menyampaikan bahwa perkara perceraian dengan Dian Vivit sebagai penggugat dan dr. Yunus Mahatma sebagai tergugat telah terdaftar secara resmi sejak Selasa, 9 Desember 2025.

“Perkara perceraian atas nama Dian Vivit Pahalaningrum sebagai penggugat dan Dr. Yunus Mahatma sebagai tergugat benar telah terdaftar,” ujar Humas PA Kota Madiun, Arina Kamilia, S.H., M.H.

Sidang perdana digelar pada Rabu, 17 Desember 2025. Dalam agenda awal tersebut, majelis hakim memfokuskan pada upaya perdamaian antara kedua belah pihak. 

Jika penggugat dan tergugat hadir, proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap mediasi sesuai prosedur yang berlaku.

Gugatan cerai ini mencuat di tengah kondisi Yunus yang tengah terpuruk. Dokter spesialis penyakit dalam itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal November 2025. 

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Agus Pramono.

Kasus hukum yang menjerat Yunus secara otomatis mengakhiri kariernya di birokrasi. Jabatan strategis yang pernah ia emban kini tinggal catatan masa lalu. 

Di saat proses hukum masih berjalan, persoalan rumah tangga justru menambah tekanan yang harus ia hadapi.

Situasi ini menjadi gambaran betapa ujian hidup kerap datang beriringan. Ketika kekuasaan dan jabatan runtuh, masalah tidak hanya muncul dari ranah hukum, tetapi juga dari lingkungan paling dekat. 

Bagi dr. Yunus Mahatma, badai kehidupan seolah datang bersamaan, menguji keteguhan dari berbagai sisi.

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News