![]() |
| Pihak kepolisian saat menemukan narkoba yang diselundupkan di bra ibu hamil (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Seorang perempuan muda berinisial DP harus berurusan dengan petugas setelah aksinya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, terbongkar.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, saat DP datang untuk membesuk suaminya yang sedang menjalani masa hukuman.
DP diketahui tengah dalam kondisi hamil. Namun hal tersebut tidak menghalanginya untuk membawa narkotika jenis sabu dan obat keras ke dalam lapas.
Modus yang digunakan terbilang nekat karena barang terlarang itu tidak disembunyikan di makanan atau barang bawaan, melainkan diselipkan di pakaian dalam, tepatnya di area bra yang dikenakannya.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, menjelaskan bahwa DP datang dengan tujuan menemui suaminya berinisial MS, seorang narapidana kasus pencurian yang tengah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.
"Ditemukan bungkusan di sekitar payudara," kata Eris, Minggu (4/1)
Menurut Eris, saat proses pemeriksaan awal, DP tidak melewati alat pemindai seperti X-ray atau body scanner karena pertimbangan kondisi kehamilannya. Meski begitu, petugas tetap melakukan pemeriksaan manual sesuai prosedur keamanan yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan delapan paket sabu serta 20 butir obat keras yang diduga akan diselundupkan ke dalam lapas.
Dalam pemeriksaan awal, DP mengaku bahwa barang haram tersebut bukan miliknya, melainkan titipan dari seseorang di luar lapas. Ia diminta untuk menyerahkan barang tersebut kepada MS saat kunjungan berlangsung.
"Menurut keterangan sementara, ada yang menitipkan dari luar dan menyuruhnya bertemu dengan MS," ungkap Eris.
Pihak Lapas Banceuy kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan hukum lebih lanjut. Kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian guna pengembangan dan penyelidikan lanjutan.
Eris menegaskan, kejadian ini menjadi evaluasi penting bagi pihaknya. Ke depan, pengawasan akan semakin diperketat, terutama di pintu pemeriksaan utama (P2U).
"Pemeriksaan rutin akan diperketat tanpa terkecuali, baik bagi pengunjung maupun petugas, termasuk pengawasan di kamar hunian," pungkasnya.

0 Komentar