![]() |
| Hasto Kristiyanto (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di internal partai.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang berisi larangan tegas bagi seluruh kader untuk melakukan tindakan korupsi dalam bentuk apa pun.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan disebut sebagai instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Hasto menyampaikan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai langkah serius partai dalam menjaga kehormatan dan marwah PDIP di mata publik, sekaligus sebagai peringatan keras bagi seluruh kader, khususnya mereka yang memegang jabatan publik.
"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto dalam keterangan, Sabtu (10/1/2026).
"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto dalam keterangan, Sabtu (10/1).
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kader PDIP, mulai dari anggota DPR dan DPRD, pengurus DPD/DPC, hingga kepala daerah yang berasal dari PDIP.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi pedoman sikap kader partai.
Pertama, seluruh kader diwajibkan menjaga kehormatan partai dengan memegang teguh amanat Kongres VI PDIP. Kedua, kader dilarang keras menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk terlibat dalam praktik korupsi.
Ketiga, PDIP menerapkan prinsip nol toleransi terhadap setiap tindakan yang merusak kepercayaan rakyat.
Terakhir, partai akan menjatuhkan sanksi terberat berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menambahkan bahwa Rakernas PDIP yang digelar di Ancol menjadi momentum penting untuk memperkuat agenda reformasi internal partai.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan penegakan hukum yang independen serta transparansi pendanaan politik.
Selain itu, PDIP juga mendorong edukasi antikorupsi melalui sekolah partai sebagai upaya membentuk kader yang berintegritas sejak dini.
Langkah ini dinilai penting, terutama untuk memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam dan kehutanan yang selama ini rawan disalahgunakan.
PDIP berharap kebijakan ini benar-benar dijalankan oleh seluruh kader demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah terulangnya berbagai persoalan tata kelola yang berdampak pada masyarakat luas.

0 Komentar