![]() |
| Jubir KPK (Dok. Ist) |
MediaWarta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lokasi penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Semarang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Fadia tidak ditangkap sendirian. Ia diamankan bersama dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudannya.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang," terang jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3)
Setelah penangkapan, ketiganya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di kantor pusat KPK, tepatnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Budi.
Saat ini, status ketiga orang tersebut masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus OTT yang menjerat Fadia Arafiq mendapat perhatian dari partainya, Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.
Menurut Doli, rentetan kasus OTT yang menimpa sejumlah kepala daerah seharusnya menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Ia juga menyesalkan keterlibatan Fadia yang merupakan kader Golkar. Doli menegaskan bahwa partainya selama ini selalu mengingatkan para kader, baik di legislatif maupun eksekutif, untuk menjaga amanah rakyat dan menjalankan pemerintahan secara bersih.
Hingga kini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Publik pun menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus OTT ini.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan, khususnya bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia. KPK menegaskan akan terus menindak tegas setiap praktik korupsi tanpa pandang bulu.

0 Komentar