Mudik Lebaran Lebih Tenang, Polresta Sidoarjo Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Mudik Lebaran Lebih Tenang, Polresta Sidoarjo Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
Polresta Sidoarjo sediakan tempat penitipan kendaraan dan barang berharga (Dok. Ist) 


MediaWarta.id - Menjelang musim mudik Lebaran, Polresta Sidoarjo menyediakan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Program ini dibuat untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah selama mudik. Selain di kantor polisi utama, layanan penitipan juga tersedia di seluruh 18 polsek yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di pos pengamanan yang disediakan polisi maupun di kantor polsek terdekat.

Menurutnya, setiap kendaraan yang dititipkan akan didata terlebih dahulu sebelum disimpan. Selama masa penitipan, kendaraan tersebut akan dijaga oleh petugas kepolisian hingga pemiliknya kembali dari mudik.

"Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan bisa dititipkan di pos pengamanan atau di 18 polsek yang ada di wilayah Sidoarjo. Nantinya kendaraan akan kami data dan dijaga sampai masyarakat kembali dari mudik," ujar Christian. 

Tidak hanya kendaraan, warga juga diperbolehkan menitipkan barang berharga lainnya seperti dokumen penting, surat-surat, hingga perhiasan di kantor polisi.

Christian menegaskan bahwa seluruh barang yang dititipkan akan dijaga oleh anggota kepolisian selama 24 jam untuk memastikan keamanannya.

Ia juga menekankan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya apa pun. Program tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membantu masyarakat merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

"Penitipan ini gratis. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik Lebaran," tambahnya.

Untuk menggunakan fasilitas tersebut, warga hanya perlu membawa beberapa dokumen, seperti STNK dan SIM kendaraan yang akan dititipkan, serta fotokopi KTP pemilik kendaraan.

Melalui layanan ini, pihak kepolisian berharap dapat membantu mengurangi risiko tindak kriminalitas, terutama pencurian rumah kosong yang sering terjadi selama musim mudik Lebaran.

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News