![]() |
| Program MBG (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian anggaran pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari strategi penajaman atau refocusing anggaran negara.
Langkah ini dinilai mampu menekan pengeluaran negara secara signifikan, bahkan diperkirakan dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp50 triliun setiap tahun.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa salah satu perubahan utama dalam skema baru program MBG adalah pengurangan hari pelaksanaan.
Jika sebelumnya program ini berjalan selama lima hari dalam sepekan, kini akan dikurangi menjadi empat hari. Hari Sabtu yang sebelumnya termasuk dalam jadwal pembagian makanan gratis akan dihapus.
"Karena kalau satu ada makanannya di sekolah, anak-anak kan harus datang ke sekolah kan? Atau kalau diberikan hari Jumat, kan juga harus yang punya bisa bertahan untuk makan besoknya," ujarnya.
Menurut Juda, perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi pelaksanaan program.
Ia menilai, pemberian makanan pada hari tertentu yang berdekatan dengan hari libur berpotensi menimbulkan ketidakefisienan, terutama jika siswa harus tetap datang ke sekolah hanya untuk mengambil jatah makanan.
Selain itu, kebijakan ini juga didasari pertimbangan praktis di lapangan. Dalam beberapa kasus, pembagian makanan pada hari yang kurang tepat membuat siswa harus menyesuaikan jadwal mereka, yang pada akhirnya tidak selalu efektif bagi penerima manfaat.
"Karena kalau satu ada makanannya di sekolah, anak-anak kan harus datang ke sekolah kan? Atau kalau diberikan hari Jumat, kan juga harus yang punya bisa bertahan untuk makan besoknya," ujarnya.
Dari sisi fiskal, pengurangan satu hari pelaksanaan program memberikan dampak penghematan yang cukup besar. Pemerintah memperkirakan bahwa satu hari penghapusan distribusi makanan setara dengan penghematan sekitar Rp1 triliun.
Jika dihitung dalam satu bulan, pengurangan tersebut bisa menghemat sekitar Rp4 triliun. Dalam skala tahunan, jumlah penghematan diperkirakan melampaui Rp50 triliun.
Tidak hanya mengurangi jadwal pelaksanaan, pemerintah juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap kualitas program di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi standar kualitas akan dikenakan sanksi tegas.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelaksana program harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menjaga mutu makanan dan proses distribusinya.
Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan program tetap berjalan sesuai tujuan, yakni membantu pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan penerima manfaat.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa program prioritas tetap berjalan, namun dengan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Refocusing anggaran tidak hanya bertujuan menghemat pengeluaran negara, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

0 Komentar