Tolak WFH, Pemkot Pasuruan Pilih Hari Bebas Kendaraan demi Hemat Energi Tanpa Ganggu Pelayanan

Tolak WFH, Pemkot Pasuruan Pilih Hari Bebas Kendaraan demi Hemat Energi Tanpa Ganggu Pelayanan
Pemkot Pasuruan terapkan kebijakan 1 hari bebas kendaraan (Dok. Ist) 


MediaWarta.id - Pemerintah Kota Pasuruan mengambil langkah berbeda dalam upaya penghematan energi. 

Alih-alih menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Pemkot justru memilih kebijakan hari bebas kendaraan setiap hari Jumat.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil tanpa pertimbangan. Menurutnya, penerapan WFH berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik yang selama ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

"Kota Pasuruan tidak melakukan WFH dengan asumsi khawatir mengganggu layanan publik," kata Adi, Rabu (1/4)

Ia menilai, kehadiran ASN di kantor tetap dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal tanpa hambatan. 

Karena itu, Pemkot Pasuruan mencari alternatif lain yang dinilai lebih efektif namun tetap mendukung upaya efisiensi energi.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah mendorong para ASN untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat kerja setiap hari Jumat. Mereka dianjurkan untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum.

"Setiap hari Jumat kita dorong bebas kendaraan ke kantor, bisa dengan bersepeda, jalan kaki, atau transportasi umum," katanya.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menghemat energi, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan.

"Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian daerah atas arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi, tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.

Selain itu, Pemkot Pasuruan juga melakukan penghematan di lingkungan perkantoran. Penggunaan listrik menjadi salah satu fokus utama, termasuk pembatasan pemakaian pendingin ruangan (AC) dan lampu yang hanya dinyalakan saat benar-benar diperlukan.

Langkah-langkah ini merupakan bentuk penyesuaian kebijakan daerah terhadap arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi. 

Meski demikian, Pemkot tetap berupaya memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan kualitas.

Dengan strategi ini, Pemkot Pasuruan berharap bisa tetap berkontribusi dalam penghematan energi tanpa harus mengorbankan kinerja pelayanan publik.

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News