Viral! Wanita asal Kerinci Injak Al Qur'an, Tapi Kok Nggak Ditahan?

Viral! Wanita asal Kerinci Injak Al Qur'an, Tapi Kok Nggak Ditahan?
Wanita asal Kerinci injak Al Qur'an (Dok. Ist)


MediaWarta.id - Baru-baru ini wanita asal Kerinci viral di media sosial. Pasalnya, ia diduga tengah menginjak Al-Quran dan mengunggah video tersebut ke facebook miliknya yang bernama Yati yati. 

Sementara itu, Polres Air Hangat sudah mengamankan dan memberikan bimbingan pada pelaku. Saat dikonfirmasi Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kapolsek Air Hangat IPTU Julisman membenarkan adanya kejadian tersebut.

Meskipun demikian, polres setempat sudah melakukan meditasi dengan berbagai pihak terutama pelaku. Dari meditasi tersebut polisi menyebutkan bahwa HR (23) atau pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

“Setelah menerima informasi, kami telah mengamankan wanita bernama HR 23 tahun warga desa baru semurup dan pihak keluarga, Camat, Kades dan toko Agama setempat sudah kami panggil untuk mediasi, menurut keterangan dari masyarakat setempat dan kades HR (21) ODGJ,” Jelas Kapolsek IPTU Julisman. Sabtu (2/11).

“Dari pengakuan pelaku perbuatan itu terjadi karena dirinya tidak diterima sebagai karyawan salah satu toko di kerinci, Pihak kami juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Handphone warna hitam Merk OPPO A16 dan 1(satu) buah Alquran,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, pihak keluarga HR menyampaikan permainya maaf kepada seluruh lapisan masyarakat. Bahkan pihak keluarga telah menonaktifkan akun Facebook HR. Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa HR sempat akan dibawa ke RSJ namun terhalang biaya.

“ Kami mediasi dengan camat dan kades, untuk HR memohon maaf kepada umat Islam, memohon ampun kepada Allah SWT dengan dibimbing Para keluarga, Camat serta Kades, berjanji untuk tidak mengulangi, dan akun Facebook atas nama Yati yati sudah dinonaktifkan,” terangnya.

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News