Helena Lim Terancam Dipenjara, Harvey Moeis Mengaku Bersalah, Ini Faktanya

Helena Lim Terancam Dipenjara, Harvey Moeis Mengaku Bersalah, Ini Faktanya
Potret Helena Lim (Dok. Ist)


MediaWarta.id - Tersangka kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis merasa bersalah usai rekannya yakni, Helena Lim terseret kasusnya. Diketahui, Helena terancam hukuman penjara dan denda.

Helena harus membayar pidana denda senilai Rp1 miliar dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar. Menurut Harvey, Helena terlibat kasus tersebut usai dirinya merekomendasikannya.

"Saya sangat merasa bersalah kepada Ibu Helena karena saya merekomendasikan dia. Dia sampai harus masuk penjara," kata Harvey pada sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Harvey mengaku telah merekomendasikan PT Quantum Skyline Exchange, tempat penukaran uang milik Helena Lim, kepada pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron.

Setelah beberapa bulan, terjadi kesepakatan pengumpulan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR) antara empat smelter swasta seperti CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Lebih lanjut, Harvey menjelaskan bahwa Tamron menghubungi Harvey untuk mengirimkan dana CSR dan meminta rekomendasi tempat penukaran uang. Dimana uang tersebut dikirim dalam mata uang Amerika Serikat.

Selain Tamron, Harvey juga merekomendasikan tempat penukaran uang milik Helena Lim kepada para petinggi smelter swasta lainnya, seperti Suwito Gunawan dan juga Rosalina.

"Tapi, kalau Ibu Rosa dan Pak Suwito memang sudah kenal dengan Ibu Helena dari dulu dan akhirnya menggunakan jasa penukaran uang di tempat Bu Helena," tambahnya.

0 Komentar


Dapatkan Informasi Terkait Berita Indonesia Terkini dan Terupdate Tahun Ini , trending, serta terpopuler hari ini dari media online MediaWarta.id melalui platform Google News