![]() |
| Macan tutul (Dok. Ist) |
MediaWarta.id - Seekor macan tutul jawa yang merupakan satwa langka dan dilindungi terekam kamera jebak dalam kondisi kaki pincang di kawasan Pegunungan Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat.
Rekaman tersebut viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik terhadap nasib satwa endemik Pulau Jawa itu.
Video tersebut direkam oleh kamera trap milik Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) yang dipasang untuk keperluan penelitian dan pemantauan satwa liar.
Dalam rekaman, macan tutul terlihat berjalan tertatih, diduga akibat luka serius pada salah satu kakinya.
Pembina SCF, Bernard Triwinarta Wahyu Wiryanta, membenarkan bahwa rekaman tersebut memang berasal dari kamera trap timnya.
Ia menyebut, peristiwa itu diperkirakan terjadi pada 5 Oktober 2025 di wilayah timur lereng Gunung Sanggabuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Menurut Bernard, kondisi pincang yang dialami macan tutul tersebut kuat diduga berkaitan dengan aktivitas perburuan liar.
Dugaan ini diperkuat dengan temuan rekaman lain yang memperlihatkan sejumlah orang bersama anjing melintas di area tersebut dan berusaha merusak kamera trap.
"Iya, video itu kami dapatkan setelah kami mengambil data yang kami pasang di kamera trap beberapa bulan lalu, itu di sekitar wilayah timur Pegunungan Sanggabuana, bahkan beberapa pemburu liar terlihat melintas dan mencoba merusak kamera trap yang kami pasang," kata Bernard saat dihubungi, Minggu (25/1).
Menindaklanjuti temuan tersebut, SCF bersama pihak TNI melakukan langkah hukum. Hal ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam kunjungan ke kawasan Resimen Latihan Tempur (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana.
Pihak SCF juga telah melaporkan kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian mendorong Polda Jawa Barat untuk mengawal proses hukum terkait dugaan perburuan satwa dilindungi tersebut.
Dansattar Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Letkol Inf Wisnu Broto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama SCF telah membuat laporan resmi ke Polres Karawang pada Jumat (23/1)
Selain proses hukum, tim gabungan yang terdiri dari prajurit TNI dan ranger juga telah diterjunkan ke kawasan hutan untuk mencari dan mengevakuasi macan tutul tersebut, baik dalam kondisi hidup maupun jika ditemukan sudah mati.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran terkait perburuan liar dan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan hutan negara, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Macan tutul jawa merupakan salah satu satwa paling langka di Indonesia dan hanya tersisa di beberapa wilayah hutan di Pulau Jawa.
Perburuan liar dan perusakan habitat menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup spesies ini.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan kawasan hutan dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku perburuan ilegal, demi menjaga kelestarian satwa langka Indonesia.

0 Komentar